SUMENEP - Jajaran anggota TNI muslim di lingkup Kodim 0827/Sumenep mulai melaksanakan kewajiban pada rukun Islam ketiga yakni berzakat.
Para personel Kodim ini membayarkan zakat fitrahnya kepada panitia zakat fitrah di lingkup Kodim 0827/Sumenep dan dikumpulkan di Mushola Darusalam Kodim 0827/Sumenep. Pembayaran zakat fitrah ini mulai dibuka pada Selasa (02/04/2024). dan diikuti para anggota TNI dan PNS lingkup Kodim 0827/Sumenep yang muslim.
Di hari pertama pembayaran zakat dilakukan diawali oleh Pasi Ops Kodim 0827/Sumenep Kapten Inf Muhaimin dan membayarkan zakat fitrah keluarganya berupa beras sejumlah anggota keluarganya kepada panitia zakat.
Bagi umat Islam setelah menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadan diwajibkan membayar zakat fitrah yang bertujuan untuk mensucikan diri dan untuk menyempurnakan amal ibadah selama berpuasa. Mari bayar zakat fitrahmu, ” kata Kapten Inf Muhaimin.
Baca juga:
TNI Lumpuhkan Anggota KSTP Yahukimo
|
Dengan membayar zakat fitrah ini kata Pasi Ops Kapten Inf Muhaimin dapat memudahkan prajurit serta PNS dan keluarga Kodim 0827/Sumenep dalam penyaluran zakat yang nantinya akan diberikan kepada yang berhak menerima.
"Semoga hasil pembayaran zakat fitrah dari para anggota TNI Kodim ini dapat terbagikan kepada mereka yang berhak menerimanya, ” ucap Kapten Inf Muhaimin.
Sementara itu panitia zakat fitrah Kodim 0826/Sumenep Serka Rasid mengatakan, tahun ini pihaknya menerima zakat dari prajurit, PNS dan Istri TNI dengan indek uang sebesar Rp 40.000 per orang dan dijadikan beras untuk dibagikan kepada fakir miskin di sekitar Kodim 0827/Sumeep yang berhak menerimanya sesuai dengan sasaran.